Tragis! Nenek Asal Sidoarjo Ini Gagal Berangkat Haji Karena Ganti Nama

Mariati, nenek berusia 65 tahun, korban lumpur Lapindo dari Dusun Balong Nongo RT 18 RW 05, Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, gagal berangkat haji tahun ini. Penyebabnya, identitasnya saat pertama kali mendaftar haji berbeda dengan identitas yang ada di paspor.

Saat mendaftar haji, nama yang digunakan adalah Mariati sesuai dengan kartu keluarga dan KTP. "Tapi saat pembuatan paspor, Imigrasi meminta mengubah nama menjadi Muslikah sesuai surat nikah," kata Siti Chaulah, anak Mariati, di rumahnya, di Desa Kalisempurno RT 06 RW 02, Tanggulangin, Senin, 31 Agustus 2015.

Namun, meski pada 13 Juli 2015 lalu paspor keluar sudah berubah atas nama Muslikah, tetap saja Mariati tidak bisa pergi haji. Sepekan sebelum berangkat, mendadak Panitia Pelaksana Ibadah Haji memberitahu keberangkatan Mariati ditunda hingga kloter terakhir. “Tapi sampai kloter terakhir berangkat tidak ada pemberitahuan lagi."

Siti mengatakan seharusnya ibunya berangkat bertiga bersama saudara perempuan dan kakak iparnya, Cholifah dan Manan Buhari, yang tergabung dalam kelompok terbang 18, pada 28 Agustus 2015. Satu hari sebelum keberangkatan, panitia kembali memberi tahu bahwa Mariati tidak bisa berangkat. “Sejak itu Ibu saya syok."

Terkait perbedaan nama, Waras, suami Mariati, mengaku dulu saat menikah, istrinya masih menggunakan nama Muslikah. Namun sejak memiliki anak pertama, istrinya berganti nama menjadi Mariati. "Pada 1967 istri saya ganti nama kerena anak pertama kami sakit-sakitan selama setahun."


Waras mengatakan istrinya mendaftar haji pada 2009 atau tiga tahun setelah semburan lumpur panas Lapindo. Uang pendaftaran sebesar Rp20,5 juta, kata dia, berasal dari ganti rugi sebesar 20 persen dari total Rp450 juta. "Ini saja semua sisa ganti rugi kemarin baru cair," ujar Waras yang kini berjualan pentol bakso keliling.