Tidak Ada Penerimaan PNS Baru Selama 5 Tahun Kedepan


Pemberhentian penerimaan PNS sementara (Moratorium), penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diberlakukan kembali. Rencananya, selama 5 tahun kedepan, pemerintah tidak akan menerima pegawai baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan kebijakan itu merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

“Instruksi beliau (Jokowi), adalah arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratorium PNS,” kata Yuddy.

Yuddy menegaskan, moratorium itu akan dilakukan sepanjang pemerintahan Jokowi. Artinya, sepanjang pemerintahan Jokowi-JK tidak ada penerimaan PNS.

“Lima tahun ke depan,” tegasnya.

Politikus Partai Hanura ini menjelaskan, moratorium memang harus dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS. Sehingga PNS bekerja maksimal sesuai tugasnya.

“Kita sedang kaji, berpa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu yang tepat berapa sih? atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa?” jelasnya.

Atas dasar itu dia meminta agar semua pihak memahami maksud positif penghentian penerimaan PNS.

“Jadi moratorium itu berpikir secara jernih agar segala keputusan yang dilakukan dalam proses reformasi birokrasi ini efisien dan produktif,” terangnya.
Namun moratorium ini tidak diberlakukan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.


Sumber: merdeka.com